Sebar Fitnah dengan Mencatut Anggota KOPASSUS

Anggota KOPASSUS ini menyebar fitnah? Apakah benar?

 

Kali ini Anti Berita Hoax akan membahas tentanSebar Fitnah dengan Mencatut Anggota KOPASSUS.


Nyali pembuat hoax satu ini patut diacungi jempol. Mereka berani memakai profil anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk menyebarkan hoax bernuansa politis. Untungnya, Kopassus segera beraksi setelah mendapatkan laporan dari Jawa Pos.
Nama anggota Kopassus yang dicatut itu ialah Sertu Wahyu Fajar Dwiyana. Nama Wahyu dipakai untuk membuat akun Facebook Namaku Fajar. Sepertinya, akun itu bertujuan diternak sekaligus menyebarkan artikel hoax yang diproduksi sejumlah blog clickbait.
Blog-blog yang artikelnya rajin disebar akun palsu Sertu Wahyu Fajar, antara lain, harapan-rakyat-indonesia.blogspot.comberita-nusantara-trending.blogspot.comsalamredaksi-kita.blogspot.com, dan suarapribumi-indonesia.blogspot.com.
Blog-blog itu rajin membuat berita palsu yang berkaitan dengan pemerintah dan partai politik atau ormas yang dianggap mendukung pemerintah. Salah satu temuan Jawa Pos adalah artikel fitnah soal Banser yang dibuat blog harapan-rakyat-indonesia.
Judul artikel itu, Ketua Banser: Jika FPI Tidak Setuju Pembubaran Pengajian Felix, Kami Tantang Kalian untuk Perang. Seperti biasa, artikel itu hanyalah clickbait. Tidak ada sama sekali tulisan mengenai Banser yang menantang FPI berperang.
Bahkan, ketika diklik, sama sekali tidak ada artikel di sana. Yang ada di blog itu hanya judul dan kumpulan iklan-iklan vulgar dari adnow. Blog tersebut memang mendulang uang dengan menjadi publisher iklan dari adnow. Mereka sengaja memasang iklan produk seks.
Jawa Pos langsung mengonfirmasi hal itu ke Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu memastikan informasi tersebut hoax. Jawa Pos lantas menyarankan Gus Yaqut berkoordinasi dengan Kopassus. Sebab, artikel itu disebar salah satu akun Facebook yang mengaku sebagai anggota Kopassus Sertu Wahyu Fajar. ’’Matur nuwun informasinya, segera kami akan tindak lanjuti,’’ ujar Gus Yaqut.
Sebelumnya, Jawa Pos juga berkoordinasi dengan Kopassus untuk memastikan keaslian akun Sertu Wahyu Fajar. Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Inf Joko Tri Hadimantoyo menyampaikan bahwa pemilik akun Facebook Namaku Fajar (https://www.facebook.com/wahyufajar.kopasus) bukan prajurit Kopassus.
’’Kalau terang-terangan seperti itu, saya pastikan foto itu di-hack orang,’’ ungkapnya. Karena itu, dia pun berniat langsung melakukan klarifikasi pada publik. Kopassus tampaknya begitu responsif merespon hoax. Dalam hitungan jam, mereka sudah meng-capture akun Facebook Sertu Wahyu Fajar dan melabelinya sebagai hoax.
Sekadar diketahui, nama Sertu Wahyu Fajar sempat menjadi buah bibir karena sebuah kejadian di Tanjung Sari, Sumedang, Jawa Barat, 25 Mei 2017. Ketika itu dia membela warga yang dianiaya komplotan preman mabuk. Ceritanya, kala itu Sertu Wahyu yang sehari-hari bertugas di Makopassus Cijantung sedang cuti untuk melangsungkan pernikahannya.
Saat hendak pulang ke rumah, prajurit yang wajahnya seperti artis film tersebut mendapati ada warga yang dikeroyok pemuda mabuk. Dia sempat melerai, tetapi justru dikeroyok. Hebatnya, Wahyu justru bisa melumpuhkan komplotan pemabuk itu.
Lain kali, rasanya pengin melihat Sertu Wahyu memberi pelajaran pembuat hoax yang mencatut namanya.
Fakta 
Foto anggota Kopassus Sertu Wahyu Fajar digunakan orang lain untuk membuat akun Facebook Namaku Fajar. Akun itu kemudian digunakan untuk menyebarkan hoax tentang Banser dan FPI.

(SUMBER) :
https://www.jawapos.com/read/2017/11/06/166787/sebar-fitnah-pakai-profil-anggota-kopassus

_________________________________________________________

[KESIMPULAN]

FITNAH / HASUT


Demikian pembahasan tentang Sebar Fitnah dengan Mencatut Anggota KOPASSUS. Semoga dapat mengedukasi pembaca sekalian atas hal ini.

Share ke temen kamu yang masih kemakan hal ini!



Salam,



Anti Berita Hoax


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebar Fitnah dengan Mencatut Anggota KOPASSUS"

Post a Comment